Da terlihat tak menyesali perbuatannya yang membuat Melati (bukan nama sebenarnya) tekdung alias hamil dua bulan. Pria 23 tahun itu malah terlihat senyum-senyum di Mapolsekta Sungai Kunjang.
Maklum, Da sedang menenggak minuman keras (miras) oplosan saat dibekuk aparat berwajib di kawasan Adam Malik, Sungai Kunjang beberapa waktu lalu. Da terlihat masih berada di bawah pengaruh alkohol.
Namun, warga Karang Asam Ilir itu tak menampik perbuatannya. Da mengaku sering hohohihi dengan Melati. “Suka sama suka,” ujar Da pada Samarinda Pos beberapa waktu lalu.
Da juga mengaku bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan di kos milik keluarga Melati di kawasan Karang Asam. Gara-gara perbuatannya, Da kini harus berurusan dengan aparat berwajib. Sebab, orang tua Melati tak terima dengan perbuatan Da.
Ini peringatan serius bagi semua orang tua yang punya anak cewek yang sudah remaja. Perlu pengawasan ekstra agar tak bernasib seperti Melati (bukan nama sebenarnya).
ABG asal Sungai Kunjang itu kini tekdung alias hamil dua bulan. Janin di perutnya merupakan buah hubungannya dengan Da. Keduanya berkenalan sejak Oktober 2015 lalu.
Setelah itu, mereka sering berkomunikasi secara intensif. Benih-benih cinta pun muncul. Da juga sering mengajak Melatih hohohihi. Ajakan itu bersambut. Melati mau beradu syahwat dengan Da.
Namun, hubungan terlarang itu ternyata membuat Melati hamil. Keluarga Melati pun tak terima. Mereka lantas melaporkan Da ke Mapolsekta Sungai Kunjang beberapa waktu lalu.
“Setiap habis “begituan” yang bersangkutan (Da) memberi korban (Melati) duit,” ujar salah seorang polisi yang ikut mengamankan Da.